DJPPR Sebut Utang Indonesia Digunakan untuk Pembangunan Perekonomian

DJPPR Sebut Utang Indonesia Digunakan untuk Pembangunan Perekonomian
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa produktivitas perekonomian ditunjang oleh pembiayaan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa produktivitas perekonomian ditunjang oleh pembiayaan dari pinjaman luar negeri.

Direktur Pinjaman dan Hibah DJPRR Dian Lestari menyatakan pinjaman yang diterima pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri pada akhirnya memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

"Kita selalu pastikan bahwa pinjaman itu memberikan manfaat bagi Indonesia, sehingga pembiayaannya dari pinjaman itu mendorong produktivitas atau memberikan multiplier effect yang manfaat ekonominya melebihi cost yang dikeluarkan," kata Dian seperti dikutip di Jakarta, Kamis (14/12).

Menurut Dian, beberapa contoh proyek yang dibiayai dari pinjaman, dan telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, di antaranya, pembangunan jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, MRT Jakarta, PLTA Asahan III, RSAU Sutomo Pontianak, dan Pamsimas II.

"Pembangunan tol itu dapat memperkuat konektivitas antar daerah sehingga akan mempercepat jalur distribusi. Hal ini akan merangsang pertumbuhan perekonomian di daerah-daerah sekitarnya," jelasnya.

Dian membeberkan bahwa pinjaman diperlukan karena pemerintah tengah menerapkan APBN yang ekspansif untuk meniti jalan menuju negara maju.

Hal itu dibutuhkan agar ada ruang defisit yang harus ditutup melalui strategi pembiayaan. Saat ini terdapat dua skema yang digunakan, yaitu melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Pinjaman.

Berdasarkan data Kemenkeu per 31 Oktober 2023, posisi utang Indonesia mencapai Rp 7.950,52 triliun, atau setara 37,68 persen dari GDP. Ini jauh di bawah batas rasio utang yang diperbolehkan UU No. 1/2003, yaitu 60 persen dari PDB.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa produktivitas perekonomian ditunjang oleh pembiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News