DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU
Terkait Dugaan Anggota Bawaslu Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Rabu, 21 Juli 2010 – 04:04 WIB
Tetapi Jimly memakluminya. "Ini kan bagian dari strategi pembelaan. Orang yang dituding melanggar etika, kemudian melakukan pembelaan dengan membuat serangan balik," tandasnya.
Karenanya Jimly juga menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu maupun Den Yealta untuk segera menyerahkan bukti-bukti terkait. "Saya sudah perintahkan untuk mengumpulkan bukti soal tudingan itu maupun untuk membantahnya. Silakan diserahkan. Kalau sampai nanti tidak terbukti, ya tentunya harus ada rehabilitasi," tandasnya.
Sedangkan Ketua KPU Kepri Den Yealta melalui telpon kepada JPNN, kemarin, menegaskan, saat persidangan di DK KPU Senin (19/7) lalu dirinya tidak dalam konteks melontarkan tuduhan. Karenanya Den juga membantah jika dirinya telah menuduh anggota Bawaslu menggunakan SPPD Pemda untuk jalan-jalan ke Singapura.
Alasan Den, dirinya hanya mendapat informasi. "Saya tahulah, kan tidak mungkin Pemda mengeluarkan SPPD untuk Bawaslu," tandasnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa DK KPU akan mengadu KPU dengan Bawaslu, terkait
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahanan di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos