DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU

Terkait Dugaan Anggota Bawaslu Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda

DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU
DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU
Tetapi Jimly memakluminya. "Ini kan bagian dari strategi pembelaan. Orang yang dituding melanggar etika, kemudian melakukan pembelaan dengan membuat serangan balik," tandasnya.

Karenanya Jimly juga menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu maupun Den Yealta untuk segera menyerahkan bukti-bukti terkait. "Saya sudah perintahkan untuk mengumpulkan bukti soal tudingan itu maupun untuk membantahnya. Silakan diserahkan. Kalau sampai nanti tidak terbukti, ya tentunya harus ada rehabilitasi," tandasnya.

Sedangkan Ketua KPU Kepri Den Yealta melalui telpon kepada JPNN, kemarin, menegaskan, saat persidangan di DK KPU Senin (19/7) lalu dirinya tidak dalam konteks melontarkan tuduhan. Karenanya Den juga membantah jika dirinya telah menuduh anggota Bawaslu menggunakan SPPD Pemda untuk jalan-jalan ke Singapura.

Alasan Den, dirinya hanya mendapat informasi. "Saya tahulah, kan tidak mungkin Pemda mengeluarkan SPPD untuk Bawaslu," tandasnya.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa DK KPU akan mengadu KPU dengan Bawaslu, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News