DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU

Terkait Dugaan Anggota Bawaslu Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda

DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU
DK KPU Akan 'Adu Domba' Bawaslu dan KPU
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa DK KPU akan mengadu KPU dengan Bawaslu, terkait tudingan bahwa anggota Bawaslu Wirdyaningsih telah difasilitasi Pemda Kepri untuk jalan-jalan ke Singapura. Menurut Jimly, sinyalemen yang pertama kali dilontarkan Ketua KPU Kepri, Den Yealta itu akan menjadi hal positif karena akan terjadi saling koreksi antara KPU dengan Bawaslu.

"Kita akan "adu domba" Bawaslu dengan KPU. Adu domba itu tentunya dalam artian positif, yakni agar ada mekanisme saling mengkoreksi," ujar Jimly kepada JPNN, di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR dengan DK KPU, KPU dan Bawaslu, Selasa (20/7) petang.

Jimly menegaskan, jika tudingan yang dilontarkan Den Yealta itu memang benar adanya dan disertai bukti kongkrit, maka DK KPU akan menyerahkan bukti itu ke KPU. Selanjutnya, KPU bisa menyerahkan bukti itu ke Bawaslu disertai dengan rekomendasi untuk membentuk DK Bawaslu. "Kalau buktinya relevan, bisa saja nanti dibentuk DK Bawaslu," tandas Jimly.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, sebenarnya memang agak janggal ketika Ketua KPU Kepri menyampaikan sinyalemen soal anggota Bawaslu yang pergi ke Singapura dengan biaya Pemda itu pada saat persidangan DK KPU. Sebab, posisi Den Yealta adalah pihak yang dianggap melakukan pelanggaran etika terkait Pemilukada Kepri dan Pemilu Legislatif 2009 lalu.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa DK KPU akan mengadu KPU dengan Bawaslu, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News