DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Jumat, 12 Desember 2008 – 00:26 WIB
Demi kemakmuran masyarakat, lanjut Muntazir, bakal lebih baik jika pemerintahan Perdana Menteri (PM) Yousaf Raza Gillani tidak tunduk pada keputusan DK PBB. ”Karena tidak ada mekanisme banding terhadap PBB, maka kami akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya di tangan rakyat Pakistan,” tandasnya. Hingga kemarin (11/12), Agence France-Presse melaporkan, Islamabad masih enggan berkomentar. (hep/ami)
Baca Juga:
ISLAMABAD – Diseretnya nama Jamaat-ud-Dawa dalam kasus teror Mumbai berdampak buruk pada yayasan amal Islam Pakistan tersebut. Rabu (10/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza