DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Jumat, 12 Desember 2008 – 00:26 WIB

DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Demi kemakmuran masyarakat, lanjut Muntazir, bakal lebih baik jika pemerintahan Perdana Menteri (PM) Yousaf Raza Gillani tidak tunduk pada keputusan DK PBB. ”Karena tidak ada mekanisme banding terhadap PBB, maka kami akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya di tangan rakyat Pakistan,” tandasnya. Hingga kemarin (11/12), Agence France-Presse melaporkan, Islamabad masih enggan berkomentar. (hep/ami)
Baca Juga:
ISLAMABAD – Diseretnya nama Jamaat-ud-Dawa dalam kasus teror Mumbai berdampak buruk pada yayasan amal Islam Pakistan tersebut. Rabu (10/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit