DK PBB Larang Organisasi Pakistan

DK PBB Larang Organisasi Pakistan
DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Demi kemakmuran masyarakat, lanjut Muntazir, bakal lebih baik jika pemerintahan Perdana Menteri (PM) Yousaf Raza Gillani tidak tunduk pada keputusan DK PBB. ”Karena tidak ada mekanisme banding terhadap PBB, maka kami akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya di tangan rakyat Pakistan,” tandasnya. Hingga kemarin (11/12), Agence France-Presse melaporkan, Islamabad masih enggan berkomentar. (hep/ami)

ISLAMABAD – Diseretnya nama Jamaat-ud-Dawa dalam kasus teror Mumbai berdampak buruk pada yayasan amal Islam Pakistan tersebut. Rabu (10/12)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News