DK PBB Setuju Bantuan Kemanusiaan Dikecualikan dari Sanksi
Sabtu, 10 Desember 2022 – 20:52 WIB
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Negara-Negara Anggota dan para aktor kemanusiaan lainnya untuk menjamin bahwa bantuan tetap dapat menjangkau mereka yang membutuhkan, sembari mempertahankan integritas sanksi yang membantu mendorong perdamaian dan keamanan global," tulisnya lewat pernyataan.
Organisasi kemanusiaan seperti Komite Internasional Palang Merah, yang sudah lama mengampanyekan hal itu, mengatakan bahwa jutaan orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan tinggal di negara-negara yang terkena dampak, dari Yaman hingga Afghanistan. (ant/dil/jpnn)
Dewan Keamanan PBB pada Jumat (9/12) mengadopsi draf resolusi yang mengecualikan bantuan kemanusiaan dalam pemberlakuan sanksi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- Sebegini Bantuan Masyarakat Indonesia yang Disalurkan BAZNAS untuk Palestina
- Bantuan Indonesia untuk Palestina dan Sudan Bentuk Diplomasi Kemanusiaan
- Bea Cukai Fasilitasi Pengiriman 900 Paket Parasut Bantuan Pemerintah RI untuk Palestina
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus