DKI Bakal Buat Perda Penghentian Penggunaan Air Tanah
Kamis, 15 Maret 2018 – 16:09 WIB
"Sisanya yang lain kami harus inovasinya," jelas Sandi. (tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengutarakan niatnya membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan air tanah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination