DKI Bakal Buat Perda Penghentian Penggunaan Air Tanah

DKI Bakal Buat Perda Penghentian Penggunaan Air Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Sisanya yang lain kami harus inovasinya," jelas Sandi. (tan/jpnn)


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengutarakan niatnya membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan air tanah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News