DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Gus Nabil: Kebijakan Harus Terkoordinasi dan Menyeluruh

DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Gus Nabil: Kebijakan Harus Terkoordinasi dan Menyeluruh
Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Gus Nabil sapaan Nabil Haroen menyampaikan beberapa hal. Pertama, menurut Gus Nabil, Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB, dihitung mulai 14 September 2020 mendatang seharusnya merupakan kebijakan komprehensif. Artinya, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang.

“Dengan demikian, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat. Pada konteks ini, karena DKI Jakarta secara geografis sangat unik, terkait dengan kantor pemerintagan dan sentra ekonomi, maka koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting,” kata Gus Nabil dalam keterangan persnya, Jumat (11/9).

Kedua, Pemerintah memastikan upaya injak gas dan rem. Dalam penanganan pandemi ini seharusnya dikoordinasi oleh satu komando. Sehingga, kebijakan daerah dan pusat bisa saling menguatkan.

“Intinya, pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi harus menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga. Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif,” katanya.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB, dihitung mulai 14 September 2020 mendatang seharusnya merupakan kebijakan komprehensif.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News