DKI Jakarta Berstatus PSBB, Warga Ibu Kota Siap-siap ya

DKI Jakarta Berstatus PSBB, Warga Ibu Kota Siap-siap ya
Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terpantau sepi, Minggu (22/3) siang. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tegas politikus PAN itu.

Wakil ketua MKD DPR itu juga meminta pemerintah menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik.

Di tengah situasi PSBB, hal itu memegang peran penting. Walau tidak keluar, ada banyak aktivitas yang masih bisa dikerjakan melalui internet. Termasuk belajar dan kuliah secara online.

“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut. (fat/jpnn)

DKI Jakarta PSBB, setelah Menkes Terawan menyetujui usulan Anies Baswedan agar DKI Jakarta berstatus pembatasan sosial berskala besar untuk meredam virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News