DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:07 WIB
Selain merehabilitasi nama-nama teradu, DKPP juga memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Helton sebelumnya mengadu ke DKPP karena menilai komisioner KPU Parigi Moutong telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada saat digelarnya tahapan Pemilihan Bupati.
Para komisioner disebut telah mengalihkan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) atas dirinya pada pasangan calon lain.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua dan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug