DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:07 WIB

DKPP Nyatakan KPU Parigi Moutong tak Salah
Selain merehabilitasi nama-nama teradu, DKPP juga memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Helton sebelumnya mengadu ke DKPP karena menilai komisioner KPU Parigi Moutong telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada saat digelarnya tahapan Pemilihan Bupati.
Para komisioner disebut telah mengalihkan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) atas dirinya pada pasangan calon lain.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua dan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!