DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu

DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
Putusan DKPP kata Jimly, harus menjadi pelajaran bagi KPU dan Bawaslu. Meski begitu dia mengaku, DKPP bukan ingin menjadi lembaga yang ditakutkan oleh KPU dan Bawaslu. "Tapi ini untuk perbaikan ke depan," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua MPR, Ahmad Farhan Hamid mengapresiasi kinerja DKPP termasuk melakukan pemecatan terhadap 49 orang tersebut.

"Saya kira sesuatu yang amat sangat lumayan untuk rentang waktu yang amat pendek. Rata-rata sebulan tujuh orang (dipecat)," ujar dia. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News