DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu

DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipecat.

"Yang terbukti melanggar dan terpaksa diberhentikan jumlahnya 49 orang," ujar Jimly pada saat bertemu dengan pimpinan MPR di MPR, Jakarta, Senin (15/4).

Alasan pemecatan tersebut, kata Jimly, karena mereka terbukti berpihak atau tidak bersikap independen. Ditambahkan, sikap keberpihakan tersebut merupakan suatu pelanggaran serius.

"Kalau soal tidak tertib administrasi itu pelanggaran ringan. Kalau berpihak atau tidak independen itu sudah tidak ada ampun," terang dia.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News