DKPP Pecat 49 Orang Penyelenggara Pemilu
Senin, 15 April 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipecat. "Kalau soal tidak tertib administrasi itu pelanggaran ringan. Kalau berpihak atau tidak independen itu sudah tidak ada ampun," terang dia.
"Yang terbukti melanggar dan terpaksa diberhentikan jumlahnya 49 orang," ujar Jimly pada saat bertemu dengan pimpinan MPR di MPR, Jakarta, Senin (15/4).
Baca Juga:
Alasan pemecatan tersebut, kata Jimly, karena mereka terbukti berpihak atau tidak bersikap independen. Ditambahkan, sikap keberpihakan tersebut merupakan suatu pelanggaran serius.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menerangkan, dalam waktu 7 bulan ini ada 49 anggota Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah