DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra

DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra
DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra
Namun dukungan itu terbentur dengan keinginan Mas'udi selaku Ketua KPU Sultra yang didukung Bosman untuk tidak meloloskan Ali dalam verifikasi. Alhasil dalam rapat pleno ada dua keputusan yang diambil dan masalah ini dibawa ke KPU Pusat.

Dalam pleno tersebut, kubu Mas'udi meloloskan tiga cagub namun keputusan tandingan meloloskon empat calon dengan dengan Ali di dalamnya. Setelah diproses di KPU Pusat, KPU menetapkan tiga calon gubernur yaitu Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata, dan Ridwan Bae-Khaerul Saleh.

"Padahal, KPU di seluruh Indonesia tidak boleh memihak," tegas Jimly.

Terkait dengan penyelenggaraan pemilukada dalam waktu dekat, Nur Hidayat Sardini mengatakan, prosesnya harus diambil alih oleh KPU Pusat. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PDIP Tolak Sinyal Demokrat

JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan terkait masalah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News