DKPP Pecat Komisioner KPU Papua
Jumat, 19 Desember 2014 – 19:09 WIB
Terkait rapat Pleno yang hanya diikuti oleh 1 komisioner KPU Prov, para Teradu mengaku mereka berbagi peran agar kinerjanya lebih efektif.
“Sehingga tindakan yang dilakukan oleh Para Teradu dianggap tidak menyalahi etika penyelenggaraan pemilu,” ujar Valina.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Komisioner KPU Provinsi Papua, Sadrak Nawipa, setelah terbukti melakukan intimidasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Harapan Bamsoet soal Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik