DMO Batu Bara Molor
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:40 WIB

DMO Batu Bara Molor
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang digadang-gadang sebagai alat untuk menjamin suplai terancam molor. Menurut Gatot, belum ditandatanganinya Permen DMO batu bara ini disebabkan masih ada perbedaan pendapat di internal Departemen ESDM. ''Di internal sendiri belum satu kata,'' katanya.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, hingga pertengahan bulan ini Peraturan Menteri ESDM yang memuat aturan DMO belum tuntas. ''Saat ini memang belum diteken,'' ujarnya di Gedung MPR/DPR, Selasa (16/12).
Baca Juga:
DMO disiapkan dalam rangka mengatur kewajiban produsen batu bara untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri sesuai persentase yang ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaminan pasokan batu bara di dalam negeri hingga kini belum jelas. Sebab, implementasi mekanisme domestic market obligation (DMO) yang
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya