DOB Segera Dibahas di Rapat Paripurna DPR RI, Dukungan Makin Menguat
Minggu, 27 Maret 2022 – 23:58 WIB

Ketua Barisan Garuda Merah Putih Provinsi Papua, Yonas Nussy (Ridwan/JPNN.com)
Dia menjelaskan bahwa khusus tiga provinsi ini, Komisi II sudah mengambil langkah-langkah sejak UU Otsus Papua No 2 selesai.
Baca Juga:
Kemudian pihaknya mengambil inisiatif menyusun RUU terhadap tujuh DOB.
"Semoga selesai dan sudah masuk di Baleg serta disinkronisasi dan dilanjutkan ke pimpinan DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna, jika sudah disepakati, Komisi II akan ajukan ke pemerintah untuk pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI," ucapnya.
Ia pun menambahkan , pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan untuk membangun dan percepatan pembangunan di Papua.
Masyarakat Adat Nilai Pembentukan DOB di Papua bentuk perhatian pemerintah pusat untuk masyarakat Papua.
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli