DOB Segera Dibahas di Rapat Paripurna DPR RI, Dukungan Makin Menguat
Minggu, 27 Maret 2022 – 23:58 WIB
Dia menjelaskan bahwa khusus tiga provinsi ini, Komisi II sudah mengambil langkah-langkah sejak UU Otsus Papua No 2 selesai.
Baca Juga:
Kemudian pihaknya mengambil inisiatif menyusun RUU terhadap tujuh DOB.
"Semoga selesai dan sudah masuk di Baleg serta disinkronisasi dan dilanjutkan ke pimpinan DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna, jika sudah disepakati, Komisi II akan ajukan ke pemerintah untuk pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI," ucapnya.
Ia pun menambahkan , pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan untuk membangun dan percepatan pembangunan di Papua.
Masyarakat Adat Nilai Pembentukan DOB di Papua bentuk perhatian pemerintah pusat untuk masyarakat Papua.
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel