Docotel dan ARSSI Gelar Seminar Pentingnya Tanda Tangan Digital di Rumah Sakit

Docotel dan ARSSI Gelar Seminar Pentingnya Tanda Tangan Digital di Rumah Sakit
Bersama Docotel Group, ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) sukses menggelar seminar tentang pentingnya tanda tangan digital di lingkungan rumah sakit. Foto: Docotel Group.

Kemudian, dr. Dian Jauhari merupakan dokter sekaligus VP R&D dari DHealth, yang menjelaskan kegunaan tanda tangan digital dalam rekam medis elektronik untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan keakuratan data pasien.

Adapun Abdulloh Fahmi selaku VP Product dari TILAKA, membahas strategi untuk memastikan keakuratan data melalui penggunaan tanda tangan digital.

Yudis Tuasamu selaku CBO dari Docotel Group menjadi moderator dalam seminar ini.

Setidaknya sejak 2004 sampai dengan 2023, telah terjadi 2788 kasus pemalsuan tanda tangan di Indonesia, di mana dua di antaranya cukup menjadi buah bibir pada 2013 dan 2020, terkait pemalsuan tanda tangan pada kegiatan bisnis rumah sakit.

Jika melihat kasus pada 2020, terjadi pada RSUD Abepura di Papua, di mana dalam kurun waktu enam bulan, bendahara RS melakukan pemalsuan tanda tangan direkturnya dalam proses pencairan dana BPJS, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Apabila mundur ke tahun 2013, MA (Mahkamah Agung) memutuskan kasus dr. Ayu sebagai malapraktik dan memberikan vonis 10 bulan penjara bagi sang dokter dan rekannya karena dianggap telah melakukan malapraktik dalam proses tindakan pada pasien.

Untuk kasus ini, keluarga tidak mengakui telah memberikan persetujuan pada informed concern, dan dianggap sebagai pemalsuan tanda tangan.

"Penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik bisa membantu banyak pihak, tidak hanya dokter, tetapi juga dari sisi pasien dan pihak keluarga yang akan menjadi penanggung jawab pasien.

Bersama Docotel Group, ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) sukses menggelar seminar tentang pentingnya tanda tangan digital di lingkungan rumah sakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News