Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
Jumat, 25 November 2011 – 20:54 WIB
"Saya lihat dokter ahli ditaruh di jabatan struktural. Bagaimana bisa fokus melayani pasien kalau disibukkan dengan jabatan. Dokter ahli yang jadi pejabat, kebanyakan lebih memilih tidak terlambat ketika rapat dengan atasannya, ketimbang melayani dulu pasiennya," bebernya.
Baca Juga:
Untuk mencegah jangan sampai tenaga dokter kehilangan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, Mariani menyarankan agar dikembalikan ke jabatan fungsionalnya. "Saya mengimbau pemerintah untuk tidak menempatkan dokter ahli di jabatan struktural. Mereka harus ditempatkan pada fungsional agar tugas utamanya melayani masyarakat yang sakit dapat dijalankan," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menpan-RB Azwar Abubakar mengatakan, akan mengurangi eselonisasi di jabatan struktural. Jabatan eselon III dan IV yang nantinya dihapus, akan diganti dengan jabatan fungsional. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045