Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
Jumat, 25 November 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut positif anggota Komisi II DPR RI Mariani Akib Baramuli.
Dengan mengurangi jabatan struktural, diyakini PNS akan lebih profesional karena tenaga fungsional yang akan dikembangkan.
"Saya setuju sekali dengan ide Kemenpan-RB untuk mengurangi jabatan struktural (eselon III dan IV)dan memperbanyak jabatan fungsional. Kalau terlalu banyak pejabat eselon, banyak PNS yang tidak ahli di bidangnya karena terlalu banyak pejabatnya," tutur Mariani Akib Baramuli, di Gedung Senayan, Jumat (25/11).
Dia mencontohkan penempatan dokter ahli di jabatan strutural. Akibatnya, banyak rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter ahli untuk melayani pasien.
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali