Dokter Spesialis Wajib ke Daerah, IDI Anggap Aneh

Dokter Spesialis Wajib ke Daerah, IDI Anggap Aneh
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 4/2017 tentang kewajiban dokter spesialis mengabdi di daerah selama satu tahun penuh menjadi angin surga bagi Kalimantan Timur.

Sebab, jumlah dokter spesialis di Kaltim memang masih perlu ditambah.

Sayangnya, niat baik pemerintah ini menuai kontra dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua IDI Kaltim Nathaniel Tandirogang mengatakan, sejak awal program pemerintah tersebut aneh.

Pasalnya, pemerintah pusat saat ini belum memerhatikan pendidikan dokter spesialis.

Namun, pemerintah malah mewajibkan lulusan untuk diterjunkan ke daerah.

“Mestinya jangan dipaksa. Kalau mau (lulusan dokter spesialis), ya silakan,” ujar Nathaniel, Jumat (27/1).

Dia menegaskan, selama ini dokter yang menempuh pendidikan spesialis tidak mudah.

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 4/2017 tentang kewajiban dokter spesialis mengabdi di daerah selama satu tahun penuh menjadi angin surga bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News