Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Viral di Twitter, Brigjen Ramadhan Bilang Begini

Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Viral di Twitter, Brigjen Ramadhan Bilang Begini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah satu pelaku teroris, dokter Sunardi karena melakukan perlawanan dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). 

Kematian Sunardi ini viral di Twitter dan sempat menjadi terpopuler dengan tagar PrayForSunardi.

Mabes Polri pun merespons hal ini. Sunardi dipastikan sebagai tersangka kasus terorisme sebelum dia ditembak mati.

“Status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/3).

Ramadhan menuturkan penangkapan Sunardi dilakukan di Jl Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (9/3) malam. Polisi terpaksa menembak Sunardi lantaran melawan saat ditangkap.

Lulusan Akpol 1991 ini menyebut tindakan kepolisian yang melumpuhkan Sunardi saat penyergapan telah sesuai dengan prosedur yang ada. 

Dalam penindakan itu, Densus 88 berpatokan pada KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," tegas Ramadhan.

Mabes Polri menjelaskan status dokter Sunardi, pelaku teroris yang ditembak mati Densus 88 Antiteror. Sunardi dipastikan sudah berstatus tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News