Dokter Tirta Ungkap Soal Upaya Perdamaian Jerinx dan Adam Deni

Dokter Tirta Ungkap Soal Upaya Perdamaian Jerinx dan Adam Deni
Dokter Tirta di sidang lanjutan Jerinx, PN Jakarta Pusat, Rabu (9/2). Foto: Firda Junita

Adapun sebelum kasus ini bergulir, laporan Adam Deni terhadap Jerinx sempat ditolak dua kali oleh kepolisian.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Dokter Tirta mengaku mencoba beberapa kali mendamaikan Jerinx dan Adam Deni. Namun, upaya itu selalu menemui jalan buntu.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News