Adam Deni Ditangkap, Kuasa Hukum Jerinx SID Minta Polisi Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jerinx SID menanggapi soal Adam Deni yang ditangkap polisi atas dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
Dia pun mengapresiasi pihak kepolisian lantaran sudah menangkap pegiat sosial media itu.
"Jadi, kami mengapresiasi kerja dari Bareskrim Polri yang telah menangkap seseorang yang menggunakan keahlian internet untuk melakukan tindakan tercela," ujar Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2).
Tak hanya itu, dia juga meminta polisi untuk menyelidiki Adam Deni atas kasus lain.
Sugeng menduga Adam Deni melakukan tindak pidana lainnya.
"Mungkin ada dugaan tindak pidana lain. Salah satunya ialah gambar yang ditunjukkan oleh Jerinx minggu lalu, foto yang mirip Adam Deni dan dikonfirmasi bahwa itu Adam Deni mengacungkan jari tengahnya di depan foto Presiden Jokowi," tuturnya.
Dia menduga Adam Deni melakukan penghinaan terhadap Jokowi dengan melakukan tindakan seperti itu.
Tim kuasa hukum Jerinx SID menanggapi soal Adam Deni yang ditangkap polisi atas dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper