Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....

Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Dia menjelaskan terkait sanksi di kedokteran menerapkan tiga hal, yakni masalah etik, disiplin, dan hukum.

Pihaknya pun akan menunggu hasil proses dari kepolisian terkait kasus tersebut untuk pemberian sanksi.

"Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi. Tapi jangan sampai bias juga. Kalau terbukti bersalah kita ada majelis kode etik kedokteran. Nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," kata dia.

Sebelumnya Polresta Tangerang sedang menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dokter di salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (06/08).

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan asusila tersebut.

"Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologi peristiwa itu," ucapnya.

Menurut dia, meski tengah diselidiki, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Karena, kata dia, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan atas bukti-bukti atas dugaan kasus asusila tersebut.

Seorang oknum dokter diduga melakukan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News