Dokumen Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Mandek di Kabupaten

Dokumen Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Mandek di Kabupaten
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Sementara itu, Ketua Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie membenarkan bahwa draf pembentukan DOB Tanjung Selor masih mandek di Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Bulungan.

“Informasinya belum lengkap dan masih ada yang diselesaikan,” kata Djufrie.

Namun demikian, dirinya tidak mengetahui apa saja kendalanya. Sebab, selama ini Tapem Sekretariat Daerah Bulungan belum pernah menjelaskan. “Jadi harapan kami ada kerja samanya. Apa sih masalahnya,” katanya.

Padahal kata dia, yang diinginkan saat ini dalam pembentukan DOB Tanjung selor hanya penyerahan SK Bupati dan DPRD Bulungan ke provinsi sehingga bisa diparipurnakan oleh DPRD Kaltara.

“Sebenarnya cukup SK persetujuan bupati dan DPRD Bulungan, bahwa siap untuk dimekarkan,” tegasnya.

Akan tetapi, diakuinya, pihak Tapem Bulungan menterjemahkan hal yang berbeda hingga akhirnya progres pembentukan DOB Tanjung Selor terkesan lamban.

“Kami saja sudah berulang-ulang menagih agar segera menyerahkan. Tapi yang ada dijanjikan secepatnya dalam satu minggu akan diserahkan,” katanya.

Ia mendorong percepatan DOB Tanjung Selor tersebut. Pasalnya, SK persetujuan dari pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera didaftarkan ke Kemendagri sebelum 2017 berakhir.

Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kaltara, sudah mendapat persetujuan Bupati dan DPRD Bulungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News