Dokumen Rahasia G30S Segera Dibuka
Rabu, 30 Januari 2013 – 08:01 WIB
Rencana ANRI membeber dokumen rahasia G30S ke publik ini mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja. Politikus PAN itu mengatakan, dokumen rahasia tersebut memiliki masa kedaluwarsa. "Saya rasa dokumen rahasia G30S itu juga sudah kedaluwarsa kerahasiaannya," katanya.
Dia menuturkan sangat mendukung rencana pemerintah itu. Sebab, dia merasa masyarakat saat ini disuguhi dua versi data G30S yang bertentangan. "Yakni, versi mereka yang merasa menjadi korban atau terzalimi dan versi mereka yang dituduh pelaku," ujar Hakam.
Dengan melansir dokumen resmi G30S yang selama ini menjadi rahasia, Hakam berharap kebenaran di balik operasi lapangan, intelijen, dan sebagainya yang terkait G30S/ bisa segera terbit.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat Salim Mengga khawatir dibukanya arsip G30S akan menimbulkan kegaduhan politik luar biasa. Dia juga mengingatkan adanya proses "kritik dan autokritik". Setelah meletus peristiwa Madiun 1948 yang juga melibatkan PKI dengan kambing hitam Amir Syarifuddin, terjadi proses kritik dan autokritik itu.
JAKARTA - Segudang dokumen rahasia peristiwa berdarah Gerakan 30 September (G30S) siap diumbar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Mereka beralasan
BERITA TERKAIT
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa