Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas

Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BERAU - Dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kaltim hilang dari dalam kotak suara asal Kecamatan Pulau Derawan. Masalah ini sempat menghambat proses rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Berau.

Kepala Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau Tamjidillah Noor mengatakan, kejadian tersebut merupakan human error dan bisa terjadi karena faktor kelelahan.

Pasalnya, baik pihaknya yang melakukan pengawasan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah bekerja sejak pendistribusian logistik pemilihan gubernur dari ibu kota kabupaten hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). “

Jadi mereka sudah memforsir tenaga sejak jauh-jauh hari. Harus kami akui ini musibah yang tidak dikehendaki penyelenggara,” katanya kepada Berau Post (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).

Ia menjelaskan, setelah mengetahui tidak adanya dokumen tersebut, pihaknya langsung menelusuri keberadaannya. Informasi yang diterima, hasil rekapitulasi tersebut berada di antara kotak suara satu atau dua di gudang Kantor KPU Berau, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

Setelah, pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan pemeriksaan. Tapi, ternyata kotak satu dan dua tidak ada di gudang KPU. “Ternyata kotak itu hanya satu dan itu yang dibawa ke rapat pleno,” ujarnya.

“Kemudian kami tanyakan lagi ke PPK Pulau Derawan, dokumen itu sudah diserahkan ke salah seorang Kasubbag KPU, yang saat rapat pleno berlangsung, tengah berada dalam perjalanan tugas ke Samarinda,” sambungnya.

Meskipun hal tersebut sempat menghambat jalannya rapat pleno, namun Tamjidillah menuturkan, dokumen asli tersebut bakal tetap diperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon setelah Kasubbag KPU yang menyimpan dokumen tersebut tiba di Berau.

Dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kaltim di Pulau Derawan hilang, sempat menghambat rapat pleno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News