Dominasi Operator di Luar Jawa Diinvestigasi KPPU

Dominasi Operator di Luar Jawa Diinvestigasi KPPU
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketut juga menegaskan, saat ini KPPU tengah mendalami hal tersebut. "Sekarang sedang diinvestigasi oleh KPPU," ujarnya.

Kata Ketut, BRTI juga tengah mempelajari masalah dominasi ini. Melalui surat yang ditujukan kepada pihak Telkom, nantinya badan tersebut akan menerima konfirmasi dan menindaklanjutinya.

Ditanyai soal realita tarif telepon Telkomsel yang membengkak, khususnya di bagian Indonesia Timur, dia melihat ada unsur-unsur yang perlu dijadikan pertimbangan.  Misalnya, biaya pembangunan infrastruktur semacam kabel bawah laut dan tower di sana yang memang lebih mahal. 

Jika masalah dominasi ini dikaitkan dengan regulasi, dia menegaskan, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap operator telekomunikasi tertentu.

Semuanya terpapar jelas pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.

"Peraturan spesifik memang tidak ada, tapi terkait perizinan, interkoneksi, dan sewa jaringan, semua aturan fair tidak memihak operator manapun. Apabila ada yang melanggar, akan diperingatkan dan diberi sanksi," tuturnya.

Ke depan, Ketut memberikan proyeksi formulasi aturan untuk penyetaraan tarif, khususnya layanan voice dan SMS operator. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, yakni tarif data, dia mengatakan Telkomsel telah bersedia menurunkan tarif usai dilakukan rasio perbandingan biaya paket data oleh pemerintah. 

Sementara, untuk tarif telepon dan SMS, dia menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan data dari Indonesia bagian Barat hingga Timur. 

JAKARTA - Anggota Komite Bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna tidak membantah adanya dominasi salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News