Dominggus Mandacan Resmikan RSUP Papua Barat, Kemenkes Dorong jadi RS Rujukan Nasional

Dominggus Mandacan Resmikan RSUP Papua Barat, Kemenkes Dorong jadi RS Rujukan Nasional
Gubernur Dominggus Mandacan menandatangani prasasti peresmian pengoperasian RSUP Papua Barat, Senin (9/5). Foto: ANTARA/HO-Tri Adi Santoso

jpnn.com, MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan pengoperasian rumah sakit umum provinsi (RSUP) Papua Barat, Senin (9/5).

Pembangunan rumah sakit tipe C yang berdiri di atas lahan seluas 14.406 hektare itu menelan biaya Rp 436 miliar dikerjakan sejak 2015 saat masa Abraham O Atururi menjabat sebagau gubernur.

"Kehadiran rumah sakit ini sebagai bentuk upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Papua Barat," kata Dominggus.

Dia menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan untuk peningkatan kelas agar lebih unggul dari segi pelayanan.

Menurutnya, agar pengelolaan RSUP Papua Barat itu berkualitas dibutuhkan kolaborasi anggaran, baik dari sumber Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kemenkes.

Sekretaris Ditjen Pelkes Kemenkes dr Azhar Jaya berharap RSUP Papua Barat berubah status menjadi tipe B dengan pelayanan yang terlengkap di provinsi tersebut.

Dia mengingatkan RSUP Papua Barat tidak hanya menjadi sebuah puskesmas besar, dalam arti hanya besar dan mewah gedungnya, namun standar pelayanannya hampir sama dan sederajat dengan puskesmas.

Kemenkes, katanya, terus mendorong agar RSUP Papua Barat menjadi rumah sakit rujukan nasional.

Gubernur Dominggus Mandacan meresmikan pengoperasian RSUP Papua Barat pada Senin (9/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News