Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru

Pelaksanaan seleksi melibatkan Badan Kepegawaian Negara Regional XIV Manokwari serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Papua Barat karena menggunakan dua kategori, yaitu honorer berusia kurang dari 35 tahun diseleksi menjadi calon ASN.
"Usia lebih dari 35 tahun, ikut seleksi PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Herman.
Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota penerimaan CPNS guna mengakomodasi 180 honorer yang tersisa.
Usulan tersebut telah mempertimbangkan total alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat yang tidak melebihi 30 persen.
"Akan tetapi, itu sifatnya hanya usulan, kalau disetujui pemerintah pusat maka pemerintah provinsi bisa melaksanakan," ucap Herman. (antara/jpnn)
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta semua OPD di wilayah itu tidak lagi merekrut honorer baru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak