Dooor! Polisi Tembak Dua Bandit Pembunuh Anggota TNI

Dooor! Polisi Tembak Dua Bandit Pembunuh Anggota TNI
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika mengungkap hasil penyidikan polisi terkait kasus pembacokan anggota TNI. Foto: ngopibareng/jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Kota Pasuruan  menembak di tempat dua tersangka pembacok anggota TNI.

Kedua tersangka adalah Heru Kustiawan (25) warga Kabupaten Probolinggo dan Samsul Huda (20) warga Kabupaten Pasuruan, yang menjadi buron karena tindakan pencurian dengan kekerasan.

Penembakan ini dilakukan dalam waktu yang berbeda. Heru Kustiawan ditindak pada 19 Juni 2020.

Sedangkan tersangka Samsul Huda dilakukan penindakan pada hari ini, 22 Juni 2020 pagi ketika berada di Mojokerto.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka Sugianto, Adi Kusworo.

Awalnya pihak kepolisian menempuh cara humanis dalam membekuk tersangka.

Namun tersangka malah melakukan perlawanan. Ketika ditangkap dirumahnya, Heru berupaya mengambil senjata api yang dibawa oleh petugas, sedangkan Samsul melempar bondet ke arah petugas.

“Dalam proses penyidikan oleh penyidik pada saat proses penangkapan, ada upaya-upaya yang memang melakukan tindakan membahayakan bagi petugas maupun orang lain, yaitu dengan membawa senjata tajam seperti diperlihatkan tadi, ada sebilah celurit, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh penyidik,” kata Trunoyudo saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dua bandit membacok anggota TNI hingga tewas kemudian melarikan diri September sejak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News