Dor! Dor! Dua Bajing Loncat Dilumpuhkan

Dor! Dor! Dua Bajing Loncat Dilumpuhkan
Ilustrasi pelaku sudah ditangkap. Foto; Dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap dua orang pelaku curat dengan modus membongkar terpal mobil angkutan barang atau biasa dikenal dengan istilah Bajing Loncat.

Mereka adalah Hendra (30) dan Putra (21) berhasil diamankan di wilayah Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas.

"Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur, karena saat kita amankan keduanya berusaha melawan petugas," Ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Senin (13/6).

Kedua pelaku ini kata Herman Pelani menyasar mobil angkutan barang yang melintas di wilayah Pangkalan Kuras. Modusnya dengan menaiki mobil yang sedang melaju kemudian mengoyak terpal penutup truk-truk tersebut. Setelah terkoyak barang-barang yang ada diatas truk itu dilemparkan para tersangka ke sisi jalan, dimana satu tersangka lain sedang menunggu. 

Terbongkarnya sidikat Bajing Loncat di wilayah Pelalawan ini berawal dari laporan Tugiyo (46) seorang supir truk mobil pengangkut barang-barang elektronik yang mengaku muatannya dicuri kedua pelaku. Kepada polisi Tugiyo menuturkan, pada Ahad la melintas di sekitar Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras secara Konvoi dengan satu orang rekanya. 

Saat konvoi itulah, teman korban melihat ada seseorang melempar lemparkan barang dari atas truk. Tugiyo kemudian mendapatkan kabar itu melalui telepon. Seketika Ia menghentikan kendaraan dan melihat kondisi muatannya.

"Pas dicek terpal udah koyak dibagian atasnya. Beberapa muatanya juga sudah hilang. Atas dasar itulah korban kemudian melaporkan kepada kita dan kita langsung tindak lanjuti. Karena keugian diperkirakan mencapai Rp.12.000.000 ," ujar Pelani. 

Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket Reskrim langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan untuk mencari pelaku.

PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap dua orang pelaku curat dengan modus membongkar terpal mobil angkutan barang atau biasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News