Dor, Dor! Seketika Puluhan Orang Kabur Kocar-kacir, Lihat Nih
Selasa, 20 Oktober 2020 – 09:38 WIB
"Untuk selanjutnya ini akan kami proses lebih lanjut dan pasal yang dikenakan adalah Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun," ujar Rensa. (mcr1/jpnn)
Minggu (18/10) siang, lingkungan Kompleks DKI, Duren Sawit, Jakarta Timur, mendadak mencekam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Awal Ramadan, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekanbaru
- Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara Sudah Dilaporkan ke Polisi
- Polsek Duren Sawit Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
- Mayat Tinggal Tengkorak di Dalam Selokan
- Letkol Makhdum Kerahkan Prajurit TNI Menggerebek Judi Sabung Ayam, Pelakunya