Dor! Dua Maling Motor Tewas Dihantam Timah Panas
Jumat, 27 Maret 2020 – 10:40 WIB
"Untuk pelaku yang masih hidup kami tahan dan dikenakan pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dan bisa dihukum kurungan di atas lima tahun penjara,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)
Kedua pelaku yang ditembak mati adalah residivis dalam kasus yang sama. A dan F sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!