Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi

Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
Dua pelaku jambret di Pekanbaru, Riau ditembak polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Menjelang bulan Ramadan, Kombes Jeki menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

"Dalam menyambut bulan Ramadan ini, kita akan fokus terhadap pelaku C3 dan tindak pidana lainnya. Tujuannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih bisa berjalan dengan khusuk," tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Polisi saat ini masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial JR yang berperan membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya. (mcr36/jpnn)

Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FA, 29, dan RA, 26, pada Kamis (29/2)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News