Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 01 Maret 2024 – 19:53 WIB

Dua pelaku jambret di Pekanbaru, Riau ditembak polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Menjelang bulan Ramadan, Kombes Jeki menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
"Dalam menyambut bulan Ramadan ini, kita akan fokus terhadap pelaku C3 dan tindak pidana lainnya. Tujuannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih bisa berjalan dengan khusuk," tegasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi saat ini masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial JR yang berperan membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FA, 29, dan RA, 26, pada Kamis (29/2)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu