Dor! Si Bandel Langsung Pincang

Dor! Si Bandel Langsung Pincang
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” terangnya.  

Tersangka Wahyudi akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. 

Polisi juga mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka,  diantaranya berupa satu buah BPKB sepeda motor merek Honda Vario Nopol L 4461 ZO, satu buah sepeda motor Honda Scoopy Nopol L4882GT,  dan 2 buah BPKB. (psy/rud/sam/jpnn)  


SURABAYA  - Unit Crime Hunter Polsek Simokerto, Surabaya, terpaksa mengeluarkan tembakan kea rah kaki Wahyudi Firmansyah, 36. Warga Jalan Bolodewo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News