Dorong Amendemen Kelima UUD 1945, Bamsoet: Ketentuan di Pasal 33 Harus Ditambah

"Gadget kaya fitur, seperti smartphone, juga telah membuat anak-anak kita cenderung anti sosial. Keasyikan berselancar di dunia maya telah merenggut waktu bersama keluarga, yaitu waktu-waktu di mana nilai-nilai kearifan lokal kita ajarkan," ungkap Bamsoet.
Dampaknya, lanjut dia, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, adab sopan santun, penghormatan terhadap adat dan budaya, menjadi 'barang asing' bagi generasi muda bangsa.
"Bukan hal mustahil jika nilai-nilai kearifan tersebut akan punah ditelan laju peradaban," pungkas Bamsoet.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, Sekretaris Jenderal DPP Hipakada M Agus Miftah, serta ratusan kader Hipakad dari berbagai daerah. (mrk/jpnn)
Bamsoet mengungkapkan alasannya mendorong amendemen kelima UUD 1945 setelah Pemilu 2024 mendatang, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT