Dorong Bentuk Majelis Kehormatan MK

Dorong Bentuk Majelis Kehormatan MK
Dorong Bentuk Majelis Kehormatan MK
Yang akhirnya menjadi kontroversi, MK memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon atas nama H Sugianto dan H Eko Soemarno sebagai pemenang dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pertimbangan MK, karena hanya ada dua pasangan calon dalam pemilukada Kobar, sedang salah satu pasangan calon sudah didisikualifikasi karena dianggap telah melakukan pelanggaran. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR (F-PAN), Teguh Juwarno, menggulirkan ide perlunya dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News