Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin

Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif.

Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk hal produktif.

Dia mengungkapkan, Kemenkominfo memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha berbasis ekonomi digital.

Langkah itu diambil untuk mendorong masyarakat berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.

’’Di Kemenkominfo, jadi startup enggak perlu izin. Tinggal daftar. Untuk kecepatan memberikan ruang inovasi,’’ kata Rudiantara saat ditemui di kawasan car free day Dukuh Atas, Minggu (5/11).

Dia menyadari keberadaan generasi milenial merupakan potensi besar dalam pengembangan ekonomi Indonesia.

Menurut dia, generasi milenial dapat memberikan harapan terhadap perkembangan ekonomi digital.

’’Ekonomi digital menggantungkan pada inovasi dan kecerdikan melihat pasar baru yang belum ada sebelumnya,’’ jelasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News