Dorong Ekspor di Tengah Pandemi, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas ke 3 Perusahan

Dorong Ekspor di Tengah Pandemi, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas ke 3 Perusahan
Bea Cukai berikan izin fasilitas ekspor. Foto: Humas Bea Cukai

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia merupakan salah satu BUMN yang bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia.

Berdiri sejak tahun 1971, Perum Peruri memiliki 40 mesin pencetak uang dan pernah turut andil dalam mencetak uang dan dokumen keamanan dari negara-negara lain seperti Filipina, Argentina, Nepal, Somalia, dan Srilanka. Saat ini Perum Peruri akan melakukan pencetakan uang dari negara Peru dalam pecahan 10, 20, dan 50, yang bahan-bahannya akan diimpor dari beberapa negara seperti Jerman dan Swiss.

PT Mantari Baja Prima Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri pipa baja dan baja hollow. Berlokasi di Cakung, perusahaan ini menghasilkan produk berupa alloy steel pipe dan alloy steel hollow, dengan bahan baku berasal dari China, Taiwan, dan Jepang. Saat ini PT Mantari Baja Prima Utama akan melakukan kegiatan penjualan di lokal serta ekpor ke mancanegara, yang salah satunya adalah Singapura.

Sedangkan PT Aberu Cahaya Semesta merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang seperti freight forwarding, PPJK, warehousing & transportasi. Berlokasi di Cakung, customer perusahaan ini mengimpor ban dan pipa dari beberapa negara seperti India, Thailand, Vietnam, dan China. Sriyono selaku Direktur Utama PT Aberu Cahaya Semesta menuturkan bahwa perusahaannya menargetkan 21 Customer di PDPLB mereka nantinya.(ikl/jpnn)

Bea Cukai wilayah Jakarta terus mempertahankan komitmrn dalam meningkatkan pelayanan dengan memberikan izin fasilitas ke tiga perusahaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News