Dorong Jokowi Terbitkan Surpres Revisi UU ASN

jpnn.com - jpnn.com - Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai kontrak. Itu sebabnya mereka mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI.
"Kami berharap pimpinan DPR RI segera bersurat kepada presiden agar Surpres secepatnya diterbitkan. Dengan demikian pembahasan tingkat satu dan dua bisa berjalan sesuai target yang ditetapkan," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (24/1).
Dalam sidang paripurna pengesahan revisi UU ASN ini, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka juga sempat meminta para pimpinan DPR RI mempercepat proses pembahasan undang-undang tersebut. Dia juga mendesak Jokowi segera menerbitkan Surpresnya.
"Tanpa Surpres, Panja Revisi UU ASN tidak bisa jalan. Kami meminta kepada presiden jangan menunda-nunda lagi karena ini berurusan dengan rakyat," tegasnya.
Sementara Pimpinan Sidang Fahri Hamzah berjanji segera bersurat kepada presiden agar beberapa RUU yang sudah disahkan sebagai usulan DPR segera dibahas, baik di internal dewan, maupun antara dewan dengan pemerintah.(esy/jpnn)
Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara