Dorong Pemerataan Kawasan Industri
Jumat, 24 Januari 2014 – 05:14 WIB
"Jadi, masih terbuka investasi di kawasan berikat di Jatim. Apalagi dengan pengembangan pelabuhan tentu akan banyak kegiatan impor untuk tujuan ekspor," katanya.
Baca Juga:
Keberadaan kawasan berikat memberikan keuntungan bagi industri. Di antaranya, bisa menangguhkan bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong dan semua yang berkaitan dengan proses produksi. Selain bea masuk, juga mendapat kemudahan untuk cukai, PPN dan PPh.
"Selain itu boleh melakukan sub kontrak untuk kegiatan yang tidak dominan. Serta sekarang boleh melakukan penjualan lokal sebanyak 50 persen dari total produksi, sebelumnya dibatasi 25 persen," katanya. (res)
SURABAYA-Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim mendorong daerah memiliki kawasan industri. Sebab belum semua kota dan kabupaten di Jatim memiliki kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10
- Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC