Dorong Potensi Ekspor, Bea Cukai Asistensi Pengguna Jasa

Dorong Potensi Ekspor, Bea Cukai Asistensi Pengguna Jasa
Bea Cukai di berbagai daerah menggelar kegiatan asistensi kepada para pengguna jasa hingga UMKM terkait mekanisme ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

Paling  cepat tujuh hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum barang dimasukkan ke kawasan pabean.

“Harapannya, acara ini dapat membantu kemajuan ekspor industri UMKM di Indonesia sehingga mampu meningkatkan devisa negara dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Heru.


Pada hari yang sama, Bea Cukai Merauke juga memberi edukasi ekspor dalam kegiatan Customs Visit Client dan Customs Visit Government berupa sosialisasi dan konsultasi kepada pelaku usaha (PT Perikanan Indonesia/Perindo) dan masyarakat.

PT Perindo merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perikanan dengan salah satu produknya adalah pengolahan dan perdagangan ikan segar baik yang saat ini sedang dalam proses melakukan ekspor perdana ikan beku melalui Merauke.

Upaya mendorong ekspor hasil laut juga digencarkan Kantor Bea Cukai Amamapare dalam sosialisasi yang digelar di Kabupaten Mimika sebagai daerah yang terus mengalami kenaikan dalam komoditas lautnya.

Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Papua Akhmad Rofiq menyampaikan ekspor di Mimika memiliki potensi yang sangat besar selain tambang.

Hal ini dilihat dari kenaikan devisa hasil ekspor produk non-tambang yang meningkat tiap tahun.

“Hal ini sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi daerah dan juga mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi indonesia,” ujarnya.

Asistensi ini dilakukan dalam rangka menggali potensi ekspor yang ada di masing-masing wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News