Manfaatkan Momentum Pertumbuhan, Bea Cukai Dorong Ekspor Demi Pemulihan Ekonomi

Manfaatkan Momentum Pertumbuhan, Bea Cukai Dorong Ekspor Demi Pemulihan Ekonomi
Petugas Bea Cukai saat memantau proses ekspor di pelabuhan. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemic Covid-19, pemerintah pada 11 Mei 2020 meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Program ini berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Sebagai langkah strategis guna mendukung program tersebut, Bea Cukai, dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, juga telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal.

Salah satu tujuannya ialah untuk mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Terlebih di kuartal III-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik dibandingkan kuartal sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di kuartal III-2020, perekonomian indonesia tumbuh sebesar -3,49% secara tahunan (year on year/yoy), lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar -5,32%. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah (turning point) dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menunjukkan ke arah zona positif.

Seluruh komponen pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi mengalami peningkatan. Perbaikan kinerja perekonomian didorong oleh peran stimulus fiskal atau peran dari instrumen APBN di dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program PEN.

Dari sisi ekspor, pada kuartal III mengalami perbaikan, kinerja ekspor dari -11,68% pada kuartal II membaik jadi -10,82%. Dari sisi impor, masih terlihat adanya penurunan dari -16,98% pada kuartal II, menjadi -21,86%.

Perdagangan internasional memang mengalami tekanan akibat masih lemahnya kondisi perekonomian global, tetapi secara netto perbaikan di sektor ekspor memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Dengan surplus neraca perdagangan pada kuartal III tercatat sebesar USD8,02 miliar.

Bea Cukai meyakini, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 ini merupakan momen krusial bagi upaya mendorong laju pertumbuhan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News