Dorong Potensi Pelaku Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kepabeanan Lagi

Sementara itu, Bea Cukai Surakarta juga kembali memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM) kepada PT Opindo Pratama Indonesia.
Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten ini bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil, khususnya swimwear dan activewear itu akan mengekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.
PT Opindo Pratama Indonesia termasuk dalam kategori industri menengah dengan tenaga kerja sebanyak 180 orang.
Fasilitas ini diberikan dalam bentuk pembebasan bea masuk dan PPN tidak dipungut atas importasi bahan baku, bahan penolong maupun mesin untuk tujuan produksi ekspor.
“Bagi UMKM tidak usah takut mengembangkan usahanya agar bisa ekspor, karena dari negara juga memberikan fasilitas atau kemudahan fiskal dan jangan ragu untuk mengurus langsung atau datang langsung ke kantor Bea Cukai setempat karena sangat mudah sekali pengurusannya,” pesan Hatta. (mrk/jpnn)
Dua pelaku usaha di Sidoarjo dan Surakarta mendapat fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, ini manfaat yang akan diperolehnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini