Dorong Potensi Pelaku Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kepabeanan Lagi
Sementara itu, Bea Cukai Surakarta juga kembali memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM) kepada PT Opindo Pratama Indonesia.
Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten ini bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil, khususnya swimwear dan activewear itu akan mengekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.
PT Opindo Pratama Indonesia termasuk dalam kategori industri menengah dengan tenaga kerja sebanyak 180 orang.
Fasilitas ini diberikan dalam bentuk pembebasan bea masuk dan PPN tidak dipungut atas importasi bahan baku, bahan penolong maupun mesin untuk tujuan produksi ekspor.
“Bagi UMKM tidak usah takut mengembangkan usahanya agar bisa ekspor, karena dari negara juga memberikan fasilitas atau kemudahan fiskal dan jangan ragu untuk mengurus langsung atau datang langsung ke kantor Bea Cukai setempat karena sangat mudah sekali pengurusannya,” pesan Hatta. (mrk/jpnn)
Dua pelaku usaha di Sidoarjo dan Surakarta mendapat fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, ini manfaat yang akan diperolehnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal