Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB
Karenanya Marwan berharap dengan adanya RUU Perdagangan, maka arah perdagangan Indonesia di kancah internasional akan semakin jelas. Sebab tanpa adanya regulasi yang tepat di bidang perdagangan, Marwan meyakini Indonesia akan kesulitan memberdayakan produk lokal untuk dijual di pasaran internasional.
Baca Juga:
"Jika tidak ada regulasi yang kuat kita betul-betul menjadi objek pasar dunia. Kita perlu bargaining postion (posisi tawar) dalam pasar internasional. Kita dukung penuh upaya perbaikan perdagangan sepenuhnya,” cetusnya.
Pada kesempatan sama, Sekjen Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengaku sepakat tentang perlunya RUR Perdagangan segera disetujui dan diberlakukan. Harapannya, agar RUU yang tengah dibahas di DPR itu mampu mengangkat perekonomian nasional. "UU ini diharapkan akan menjadi faktor penentu perekonomian Indonesia dan semakin meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia di internasional,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi