Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri

Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang perdagangan. Menurutnya, keberadaan UU yang mengatur perdagangan sudah sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya jadi penonton dan obyek pasar bebas.

"Selama ini pasar kita jadi objek pasar bebas. Dalam sisi impor juga sebaga obyek,” kata Marwan dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU Perdagangan Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi di Indonesia" di Gedung DPR, Kamis (23/05/2013).

Politisi muda PKB itu mencontohkan maraknya kemeja batik buatan luar negeri yang membanjiri pasar domestik. Padahal, sudah lama batik dikenal sebagai busana  karya asli dalam negeri. “Kalau kita perhatikan, batik yang kita kenakan ini juga harus dipahami dulu, apakah produk lokal justeru dari negara asing," bebernya.

Hal serupa juga terjadi di sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, sangat ironis ketika Indonesia yang dikenal sebagai negeri agraris justru mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News