Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan

Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan
Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan

“Di KPK tidak ada kasus yang sudah P21 tiba-tiba di-SP3. Ini kelebihan KPK yang membuat lembaga itu dicintai rakyat. Kalau kepolisian melakukan hal yang sama, saya yakin citra Polisi akan bangkit dan bisa sama dengan KPK,” katanya.(jpnn)


JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk menyikat praktik jual beli kasus yang disidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News