Dorong Sutarman Sikat Praktik Jual Beli Kasus di Penyidikan
Rabu, 27 November 2013 – 02:01 WIB
“Di KPK tidak ada kasus yang sudah P21 tiba-tiba di-SP3. Ini kelebihan KPK yang membuat lembaga itu dicintai rakyat. Kalau kepolisian melakukan hal yang sama, saya yakin citra Polisi akan bangkit dan bisa sama dengan KPK,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk menyikat praktik jual beli kasus yang disidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan