Dorr.. Inspektur Sembiring Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas Polsek
Kamis, 01 Oktober 2020 – 21:43 WIB
"Kontan petugas melakukan tindakan tegas terukur yaitu dengan melumpuhkan tersangka, menembak ke arah kaki dan kemudian tim membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Rudi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka di persangkakan telah melanggar ketentuan pidana sebagaimana yang di atur dalam Pasal 363 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Rio-RM/PE)
Inspektur Sembiring mendapat hadiah spesial dari petugas unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berupa timah panas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini