Dosen di Pakistan Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad
Senin, 23 Desember 2019 – 09:59 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Menanggapi putusan itu, kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International menilai bahwa putusan itu tidak ubahnya seperti parodi.
"Hukuman mati Junaid Hafeez adalah keguguran keadilan," kata peneliti Pakistan di Amnesty International Rabia Mehmood. (rmol/jpnn)
Junaid Hafeez, dosen di Universitas Bahauddin Zakariya, Pakistan, divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Dia dinilai terbukti menghina Nabi Muhammad dan Alquran secara lisan dan tertulis.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat