Dosen di Pakistan Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad
Senin, 23 Desember 2019 – 09:59 WIB
Menanggapi putusan itu, kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International menilai bahwa putusan itu tidak ubahnya seperti parodi.
"Hukuman mati Junaid Hafeez adalah keguguran keadilan," kata peneliti Pakistan di Amnesty International Rabia Mehmood. (rmol/jpnn)
Junaid Hafeez, dosen di Universitas Bahauddin Zakariya, Pakistan, divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Dia dinilai terbukti menghina Nabi Muhammad dan Alquran secara lisan dan tertulis.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Rayakan Idulfitri di Pakistan, Dewi Perssik Bagikan Pengalamannya
- Dewi Perssik Ungkap Alasan Rayakan Idulfitri di Pakistan
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati