Dosen UNAIR Sebut Bu Risma sudah Melanggar Batas Kewenangannya

Dosen UNAIR Sebut Bu Risma sudah Melanggar Batas Kewenangannya
UTBK SBMPTN. Foto: dok UNAIR

"Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin tiga kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya," tulis isi surat pada poin terakhir. (ngopibareng/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Bu Risma menerbitkan aturan rapid test dan swab untuk peserta UTBK SBMPTN.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News